Labels

Rabu, 14 November 2012

Haji

Ibadah Haji

A. PENGERTIAN HAJI
Merupakan perjalanan ibadah bagi seorang muslim sebagai penyempurna rukun islam yang ke-5 yang ditandai dengan wukup di Arafah pada tanggal 9 dzulhijah setiap tahunnya. Berkenaan dengan hal tersebut, maka Afina Tour sebagai perjalanan ibadah haji plus (ONH Plus) berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam perjalanan ibadah haji. Bersama Suci Tour, kita sempurnakan ibadah haji menuju predikat haji yang mabrur, Amiin.
B. RUKUN HAJI

Urutan ibadah yang harus dilakukan secara lengkap yang tercakup di dalam “rukun haji” dan wajib haji. Rukun Haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji yang jika tidak dikerjakan hajinya tidak syah. Adapun Rukun Haji  adalah :
Urutan ibadah yang harus dilakukan secara lengkap yang tercakup di dalam “rukun haji” dan wajib haji. Rukun Haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji yang jika tidak dikerjakan hajinya tidak syah. Adapun Rukun Haji  adalah :
  1. Ihram, yaitu pernyataan mulai mengerjakan ibadah haji atau umroh dengan memakai pakaian ihrom disertai niat untuk haji atau umroh di miqot Makani.
  2. Wukuf di Arofah, yaitu berdiam diri dan berdo’a di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah.
  3. Tawaf Ifadah, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah melontar jumroh Aqobah pada tanggal 10 Zulhijah.
  4. Sa’i, yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara shafa dan marwah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah tawaf Ifadah.
  5. Tahallul, yaitu bercukur atau menggunting rambut sesudah selesai melaksanakan Sa’i.
  6. Tertib, yaitu mengerjakannya sesuai dengan urutan-urutannya, serta tidak ada yang tertinggal.
C. WAJIB HAJI
Adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap ibadah rukun haji, yang jika tidak dikerjakan harus membayar dam (denda). Yang termasuk wajib haji adalah :
  1. Niat Ihram untuk haji atau umroh dari miqot makani, dilakukan setelah berpakaian ihram.
  2. Mabit (bermalam) di Muzdalifah pada tanggal 9 Zulhijah (dalam perjalanan dari Arafah ke Mina).
  3. Melempar Jumroh Aqabah tanggal 10 Zulhijah.
  4. Mabit di Mina pada hari tasyrik (11-13 Zulhijah).
  5. MelontarJumroh Ula, Wustha, dan Aqabah pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah).
  6. Tawaf Wada’ yaitu melakukan tawaf perpisahan sebelum meninggalkan kota Mekah.
  7. Meninggalkan perbuatan yang dilarang waktu ihram.

0 komentar:

Posting Komentar

Autumn