Sholat
berasal dari bahasa Arab
As-Sholah
Definisi (ta'rif/pengertian):
Sholat secara Bahasa
(Etimologi) berarti Do'a
Sedangkan
secara
Istilah/Syari'ah (Terminologi), sholat adalah
perkataan dan perbuatan tertentu/khusus yang dibuka/dimulai dengan
takbir (takbiratul
ihram) diakhiri/ditutup dengan salam.
Sholat
merupakan
rukun perbuatan yang paling penting diantara
rukun Islam yang lain sebab ia mempunyai pengaruh yang baik bagi kondisi
akhlaq
manusia. sholat didirikan sebanyak lima kali
setiap hari, dengannya akan didapatkan bekas/pengaruh yang baik bagi
manusia
dalam suatu masyarakatnya yang merupakan
sebab tumbuhnya rasa persaudaraan dan kecintaan diantara kaum muslimin
ketika berkumpul
untuk menunaikan ibadah yang satu di salah
satu dari sekian rumah milik Allah subhanahu wa ta'ala (masjid).
HUKUM
SHOLAT
Melaksanakan
sholat
adalah wajib 'aini bagi setiap orang yang
sudah mukallaf (terbebani kewajiban syari'ah), baligh (telah
dewasa/dengan ciri
telah bermimpi), dan 'aqil (berakal).
Allah berfirman:
"Dan
tidaklah mereka
diperintah kecuali agar mereka hanya
beribadah/menyembah kepada Allah sahaja, mengikhlaskan keta'atan
pada-Nya dalam (menjalankan)
agama dengan hanif (lurus), agar mereka
mendirikan sholat dan menunaikan zakat, demikian itulah agama yang
lurus". (Surat
Al-Bayyinah:5).
PENETAPAN
SHOLAT
Diantara
sekian
banyak bentuk ibadah dalam Islam, sholat
adalah yang pertama kali di tetapkan kewajibannya oleh Allah subhanahu
wa ta'ala,
Nabi menerima perintah dari Allah tentang
sholat pada malam mi'raj (perjalanan ke langit) tanpa perantara.
Anas
berkata: "sholat
diwajibkan kepada Nabi sebanyak 50 reka'at
pada malam ketika beliau diperjalankan (isra'-mi'raj), kemudian
dikurangi hingga
menjadi tinggal 5 roka'at kemudian ada yang
menyerunya: Wahai Muhammad hal tersebut tidak seperti harapanku namun
bagimu yang
5 roka'at itu setara dengan 50 roka'at."
(Dikeluarkan oleh
Imam Ahmad, At-Tirmidzi dan An-Nasa'i).
HIKMAH
SHOLAT
Sholat
disyari'atkan
sebagai bentuk tanda syukur kepada Allah,
untuk menghilangkan dosa-dosa, ungkapan kepatuhan dan merendahkan diri
di hadapan
Allah, menggunakan anggota badan untuk
berbakti kepada-Nya yang dengannya bisa seseorang terbersih dari dosanya
dan tersucikan
dari kesalahan-kesalahannya dan terajarkan
akan ketaatan dan ketundukan.
Allah
telah menentukan
bahwa sholat merupakan syarat asasi dalam
memperkokoh hidayah dan ketakwaan, sebagaimana disebutkan dalam
firman-Nya:
"Alif
Laaam Miiim.
Kitab (Al Qur-an) tidak ada keraguan di
dalamnya, menjadi petunjuk bagi mereka yang bertakwa. Yaitu mereka yang
beriman kepada
yang ghaib, mendirikan sholat dan menafkahkan
sebagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka." (QS. Al Baqarah :
1-2).
Di
samping itu
Allah telah mengecualikan orang-orang yang
senantiasa memelihara sholatnya dari kebiasaan manusia pada umumnya:
berkeluh kesah
dan kurang bersyukur, disebutkan dalam
fiman-Nya:
"Sesungguhnya
manusia
diciptakan bersifat keluh kesah dan kikir.
Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, dan apabila ia mendapat
kebaikan
ia amat kikir, kecuali orang-orang yang
mengerjakan sholat, yang mereka itu tetap mengerjakan sholat." (QS Al
Ma'arij: 19-22
KEDUDUKAN
SHOLAT
Sholat
merupakan
salah satu rukun Islam setelah syahadatain.
Dan amal yang paling utama setelah syahadatain. Barangsiapa menolak
kewajibannya
karena bodoh maka dia harus dipahamkan
tentang wajibnya sholat tersebut, barangsiapa tidak meyakini tentang
wajibnya sholat
(menentang) maka dia telah kafir. Barangsiapa
yang meninggalkan sholat karena menggampang-gampangkan atau malas, maka
wajib
baginya untuk bertaubat kepada Allah.
Bersabda Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam:
"Pemisah
di antara
kita dan mereka (orang kafir) adalah sholat.
Barangsiapa meninggalkannya maka sungguh dia telah kafir."
(HR. Ahmad, Abu
Dawud, Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah).
Sholat
dalam Islam
mempunyai kedudukan yang tidak disamai oleh
ibadah-ibadah lainnya. Ia merupakan tiangnya agama ini. Yang tentunya
tidaklah
akan berdiri tegak kecuali dengan adanya
tiang tersebut.
Sabda Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam menegaskan:
"Pondasi
(segala)
urusan adalah Islam, dan tiangnya (Islam)
adalah sholat, sedangkan yang meninggikan martabatnya adalah jihad fi
sabilillah."
(HR. Tirmidzi,
Ibnu Majah dan Ahmad. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)
Sholat
merupakan
kewajiban mutlak yang tidak pernah berhenti
kewajiban melaksanakannya sekalipun dalam keadaan takut, sebagaimana
firman Allah
Ta'ala menunjukkan:
"Peliharalah
segala
sholat(mu), dan (peliharalah) sholat wustha.
Jika kamu dalam keadaan takut (akan bahaya), maka sholatlah sambil
berjalan atau
berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah
aman, maka sebutlah Allah (sholatlah) sebagaimana Allah telah
mengajarkan kepadamu
apa yang belum kamu ketahui." (QS. AL-baqarah
: 238 - 239).
Sholat
adalah ibadah
yang pertama kali diwajibkan Allah dan
nantinya akan menjadi amalan pertama yang dihisab di antara malan-amalan
manusia serta
merupakan akhir wasiat Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam, sebagaimana disebutkan dalam sabdanya:
"Sholat, sholat
dan budak-budak yang kamu miliki."
(HR. Ibnu Majah
dan Ahmad. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)
Sholat
yang nantinya
akan menjadi amalan terakhir yang hilang dari
agama ini. Jika sholat telah hilang, berarti hilanglah agama secara
keseluruhan.
Untuk itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam mengingatkan dengan sabdanya:
"Tali-tali
(penguat)
Islam sungguh akan musnah seikat demi segera
berpegang dengan ikatan berikutnya (yang lain). Ikatan yang pertama kali
binasa
adalah hukum, dan yang terakhir kalinya
adalah sholat."
(HR. Ahmad, Ibnu
Hibban dan Al-Hakim. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).
0 komentar:
Posting Komentar